Setelah model bisnis tersedia, sekarang saatnya mengembangkan proyek dan mencari pemodal.
Langkah 1. Rancanglah sebuah proyek untuk menjalankan ide bisnis. Rancangan ini harus mencakup struktur yang jelas dan kerangka kerja kontrak yang baik (misalnya, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dan perannya; arus keuangan; proses pengambilan keputusan; dan badan hukum yang relevan dengan proyek).
Langkah 2. Mengidentifikasi penyandang dana potensial, yang dapat berupa dana perwalian lingkungan atau investasi berdampak. Dana perwalian adalah sarana untuk mengumpulkan, menginvestasikan, mengalokasikan, dan mengelola aset, yang diisi melalui sumbangan, dana publik, atau lainnya (misalnya pajak). Investasi berdampak adalah investasi yang dibuat dengan tujuan untuk menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang positif dan terukur di samping keuntungan finansial. Investasi ini biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan pembangunan, yayasan swasta, dana pensiun, investor perorangan, dan lainnya.
Langkah 3. Kembangkan strategi pemasaran untuk proyek tersebut.
Langkah 4. Kembangkan rencana bisnis proyek (PBP). PBP adalah deskripsi tertulis tentang masa depan sebuah proyek (biasanya 3-5 tahun), yang menggambarkan sumber daya dan kapasitas yang ada saat ini dan yang akan diperoleh di masa depan. PBP memberikan keyakinan kepada investor bahwa tim proyek tahu ke mana mereka akan pergi dan bagaimana mereka akan mencapainya.
Salah satu tantangan terbesar dalam merancang proyek yang sukses adalah kebutuhan akan keahlian khusus, dalam konteks sumber daya yang sudah sangat terbatas untuk memenuhi persyaratan keuangan dasar pengelolaan kawasan lindung. Sebagai contoh, dalam kasus taman nasional yang dikelola oleh otoritas pemerintah, seorang pengacara harus dikonsultasikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tata kelola yang terkait dengan kemungkinan bekerja sama dengan perusahaan swasta dan LSM untuk menghindari persyaratan birokrasi dan keterbatasan anggaran.
Investor Berdampak sering menghadapi tantangan dalam menemukan proyek yang matang untuk berinvestasi. Lokasi yang mengajukan program sertifikasi yang diakui secara global, seperti daftar hijau IUCN, memiliki baseline dan indikator yang memungkinkan manajer lokasi dan calon investor untuk mengukur dampak. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi dan mengembangkan PBP serta strategi komunikasi dapat membantu membuka investasi swasta untuk konservasi.
Pencapaian Target Aichi dan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Pasca 2020 terkait pengelolaan kawasan lindung secara efektif akan membutuhkan perubahan pola pikir secara umum untuk melibatkan sektor swasta dalam konservasi alam.