Koordinasi antar sektor melalui dialog antar kementerian dan pemangku kepentingan
Komite RENTANG nasional multidisiplin dibentuk sebagai dewan penasihat, yang memfasilitasi koordinasi lintas sektor dan lintas kementerian untuk beralih dari ikrar RENTANG menjadi kebijakan dan aksi nyata. Komite ini terdiri dari 15 orang yang terdiri dari kementerian lingkungan hidup, pertanian, energi dan air, perencanaan tata ruang, serta perwakilan masyarakat sipil dan sektor swasta.
Ini mencakup lima kelompok kerja yang menangani i) pengelolaan hutan, ii) air, iii) pertanian, vi) pembiayaan dan v) pengelolaan tanah. Dewan ini mengesahkan semua keputusan penting. Para anggota juga berpartisipasi, sebagai narasumber, dalam kegiatan peningkatan kapasitas teknis.
Komite ini melakukan penilaian kebutuhan pemangku kepentingan dan kapasitas, analisis pendanaan, dan memfasilitasi berbagai dialog multi-pemangku kepentingan, misalnya untuk pengembangan strategi restorasi bentang alam hutan nasional dan memastikan bahwa kepentingan para pemangku kepentingan yang terlibat dipertimbangkan.
Platform RENTANG merupakan forum dialog multipihak dengan lebih dari 50 anggota, yang dipimpin oleh komite RENTANG, untuk mendiskusikan, mengusulkan, dan memvalidasi solusi praktis untuk restorasi bentang alam hutan di tingkat regional dan lokal, serta mendukung implementasi strategi RENTANG dan pengembangan kapasitas.