Inventarisasi hutan alam dan perkebunan didasarkan pada pemetaan partisipatif. Kegiatan ini mencakup langkah-langkah berikut:
1. Pelatihan tim inventarisasi hutan
2. Penentuan tipe dan lapisan hutan (stratifikasi): analisis dan interpretasi citra satelit RapidEye 2013-2014 (resolusi 5 m x 5 m)
3. Pelaksanaan pra-inventarisasi: Penilaian hasil inventarisasi hutan nasional, persiapan kerja lapangan, penentuan koefisien variasi dan metode statistik, pengukuran 20 plot melingkar. Inventarisasi tegakan hutan utama dengan radius 20 m untuk sampel berdiameter ≥ 10 cm dan tinggi ≥ 1,30 m; inventarisasi tumbuhan bawah hutan dalam petak melingkar dengan radius 4 m pada sampel pohon dan semak berdiameter terbuka antara 5 dan 10 cm dan tinggi ≥ 1,30 m
4. Pelaksanaan inventarisasi: persiapan kerja lapangan, pengukuran 173 plot melingkar dengan fitur plot sampel yang sama seperti pada saat pra-inventarisasi dan dengan dukungan kartografer lokal.
5. Pengolahan data di tingkat manajemen regional dengan dukungan dari unit manajemen basis data inventarisasi
6. Zonasi dan identifikasi opsi restorasi bentang alam hutan