Dalam rangka mengembangkan lingkungan yang memungkinkan untuk pembentukan lembaga adat yang bertanggung jawab atas administrasi Taman Nasional, perlu dikembangkan sejumlah instrumen hukum, administrasi dan keuangan. Proses pelembagaan ini membutuhkan studi referensi dan pembuatan kerangka kerja yang representatif dan sesuai dengan peraturan untuk operasi entitas manajemen yang baru. Kerangka kerja ini didasarkan pada dialog dengan lembaga-lembaga pemerintah untuk mengimplementasikan pengalihan administratif, dan pembentukan instrumen hukum yang mengesahkan entitas administratif yang baru. Langkah-langkah yang paling penting dalam proses ini adalah:
- Konsultasi masyarakat adat pada bulan Oktober 2015 sesuai dengan Konvensi ILO 169.
- Pembuatan statuta untuk Masyarakat Adat Ma'u Henua yang menetapkan struktur, operasi, komposisi, dan Honui (perwakilan marga).
- Rencana Operasional di mana CONAF dan Ma'u Henua mengelola taman nasional bersama-sama antara tahun 2016-2017.
- Kerangka kerja yang dapat mengatur proses internal audit ekonomi dan laporan manajemen publik untuk berkontribusi pada manajemen yang transparan.
- Pemberlakuan Keputusan Kementerian Aset Nasional yang memberikan administrasi wilayah taman nasional kepada Masyarakat Adat.
Hukum Adat (UU 19.253, 1993) menciptakan, sejalan dengan konsep Masyarakat Adat, Komisi Pengembangan Pulau Paskah, di mana perwakilan Masyarakat Rapa Nui berdialog dengan perwakilan Pemerintah Chili. Otoritas ini memungkinkan kemajuan dalam kemauan politik dan pembentukan kepercayaan, yang antara lain mencapai pengalihan administrasi warisan Rapa Nui kepada masyarakat setempat.
(1) Dewan direksi dipilih untuk jangka waktu 4 tahun. Baru-baru ini, dewan direksi yang baru telah terpilih. Peralihan ini akan memungkinkan restrukturisasi berdasarkan pelajaran yang dipetik dari pemerintahan pertama, yang memungkinkan penetapan prioritas untuk meningkatkan manajemen, keterlibatan masyarakat, dan protokol keselamatan COVID-19.
(2) Pemerintahan yang dipimpin oleh Ma'u Henua telah membuat kemajuan yang signifikan dalam pemberdayaan lokal dan pengelolaan warisan budaya, namun prosesnya tidak luput dari berbagai konflik internal dan dengan Pemerintah Chili, sebagai bagian dari transisi.
(3) Pengalihan dari administrasi Negara ke Ma'u Henua tidaklah mudah, karena faktor politik, sosial dan budaya. Namun, kemajuan yang signifikan telah dicapai dalam organisasi dan pengelolaan Taman Nasional. Hal ini perlu dianalisis secara mendalam untuk membangun dasar-dasar bagi hubungan baru dan proposal manajemen oleh dewan yang baru.
(4) Perlunya mengembangkan rencana pengelolaan situs Warisan Dunia dengan fokus yang integral termasuk pandangan dari organisasi lokal, nasional dan internasional.